You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ayo Terus Patuhi Protokol Kesehatan Penggunaan Masker
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Ayo Terus Patuhi Protokol Kesehatan Penggunaan Masker

Sanksi sosial minimal satu jam

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mengajak warga untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan penularan COCID-19, terutama dengan senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin mengatakan, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker bisa dikenakan sanksi sosial membersihkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial berdurasi minimal satu sampai dua jam.

Dinas Bina Marga Tambah ASN Pengawas Kepatuhan Protokol Kesehatan

"Saya sudah instruksikan personel di lapangan, sanksinya bukan lima atau sepuluh menit, tapi minimal satu jam. Kita ingin betul-betul memberikan efek jera agar kebijakan ini dipatuhi untuk kepentingan bersama," ujarnya, Sabtu (25/7).

Arifin menjelaskan, lokasi bersih-bersih juga harus di tempat yang semestinya dan personel harus memfasilitasi sekaligus mengawasi pelanggar saat menjalani sanksi.

"Arahkan ke tempat yang betul-betul dia bisa bekerja membersihkan sarana prasarana serta fasilitas umum. Kalau tempat yang akan dibersihkan jauh dari lokasi penindakan, siapkan mobil untuk membawa masyarakat yang melanggar aturan itu ke sasaran yang memang akan dilakukan pembersihan, diawasi," terangnya.

Menurutnya, sanksi sosial yang diberikan harus bisa memberikan efek jera kepada masyarakat agar pelanggaran yang dilakukan tidak diulangi.

"Jangan sekadar formalitas dalam penerapan sanksi atas aturan hukum yang sudah ditetapkan. Jadi perlu efek jera, ada rasa takut dan khawatir kalau dia keluar rumah tidak pakai master," terangnya.

Ia menambahkan, dari sekitar 28.000 pelanggaran penggunaan masker, 26.000 pelanggar dikenakan sanksi sosial fan elebihnya dikenakan sanksi denda administratif.

"Kami melihat mulai ada penurunan disiplin dan kepatuhan masyarakat menggunakan masker belakangan ini. Untuk itu, sudah menjadi tugas kami untuk selalu mengingatkan dan melindungi warganya di tengah situasi pandemi COVID-19," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16416 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3495 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1576 personFakhrizal Fakhri
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1555 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik